Sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Gagasan Baden Powell
yang membentuk kepramukaan dengan cepat menyebar ke berbagai negara,
termasuk Belanda. Di negara Belanda kepramukaan disebut sebagai
Padvinder. Di negara jajahannya, termasuk Indonesia, Belanda mendirikan
organisasi Kepramukaan. Di Indonesia dikenal dengan istilah NIPV (Netherland Indische Padvinder Vereniging; Persatuan Pandu-Pandu Belanda). Organisasi ini dikhususkan bagi anak-anak Belanda.
Oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia dibentuk organisasi
kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan
menjadi kader pergerakan nasional. Karenanya kemudian muncul
organisasi-organisasi kepramukaan pribumi yang kala itu jumlahnya
mencapai lebih dari seratus organisasi. Organisasi itu semisal; JPO
(Javananse Padvinders Organizatie); JPP (Jong Java Padvinderij), SIAP
(Sarekat Islam Afdeling Padvinderij); HW (Hisbul Wathon) dll.
Sejarah terus berlanjut. Melihat maraknya organisasi kepramukaan milik
pribumi yang bermunculan, Belanda akhirnya membuat peraturan untuk
melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan
istilah Padvinder. Karena itu kemudian KH. Agus Salim menggunakan
istilah "Pandu" dan "Kepanduan".
Sejak tahun 1930 timbul kesadaran dari tokoh-tokoh Indonesia untuk
mempersatukan organisasi kepramukaan. Maka terbentuklah KBI (Kepanduan
Republik Indonesia). KBI merupakan gabungan dari organisasi kepanduan
seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra).
Dan pada tahun 1931 terbentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu-Pandu
Indonesia), kemudian diubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persatuan
Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang, kepanduan di Indonesia dilarang sehingga
tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah masa kemerdekaan dibentuklah organisasi kepanduan yang bersifat
nasional yaitu Pandu Rakyat Indonesia yang dideklarasikan di Solo pada
tanggal 28 Desember 1945. Pandu Rakyat Indonesia menjadi satu-satunya
organisasi kepramukaan di Indonesia saat itu.
Namun pada masa leberalisme, kembali bermunculan berbagai organisasi
kepanduan seperti; HW, SIAP, Pandu Indonesia, Pandu Kristen, Pandu
Ansor, KBI dll yang jumlahnya mencapai seratusan lebih. Sebagian
organisasi tersebut terhimpun dalam tiga federasi yaitu; IPINDO (Ikatan
Pandu Indonesia, berdiri tanggal 13 September 1951), POPPINDO (Persatuan
Organisasi Pandu Putri Indonesia, berdiri tahun 1954) dan PKPI
(Persatuan Kepanduan Putri Indonesia).
Pada 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia. Pada
tanggal 10-20 Agustus 1955 IPINDO juga berhasil menyelenggarakan Jambore
Nasional I di Pasar Minggu Jakarta. Sedangkan POPPINDO dan PKPI pernah
bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden Powell (istri Baden
Powell) ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia. Pada tahun 1959,
PKPI mengadakan perkemahan besar untuk pramuka putri yang disebut “Desa
Semanggi” di Ciputat. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingen
ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Menyadari kelemahan yang ada, ketiga federasi tersebut akhirnya
meleburkan diri menjadi PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Namun
ternyata Perkindo sendiri kurang solid sehingga coba dimanfaatkan
oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pionir Muda seperti di negara
komunis lainnya.
Mulai tahun 1960-an, berbagai pihak termasuk pemerintah dan MPRS
melakukan berbagai upaya untuk melakukan penertiban organisasi kepanduan
termasuk upaya untuk mendirikan Gerakan Pramuka.
Pada hari Kamis malam tanggal 9 Maret 1961 Presiden mengumpulkan
tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di
Istana Negara. Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus
diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh
organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut
Pramuka.
Presiden juga menunjuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX,
Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan
Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20
Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Kepres ini menetapkan Gerakan Pramuka
sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
Kepres Nomor 238 Tahun 1961 ini ditandatangi oleh Perdana Menteri Ir.
Juanda sebagai Pejabat Presiden Karena Presiden RI, Ir. Soekarno saat
itu sedang berkunjung ke Jepang.
Pada tanggal 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan (Sekarang
Stadiun Gelora Bung Karno), tokoh-tokoh organisasi kepanduan di
Indonesia yang menyatakan dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam
organisasi Gerakan Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Presiden Soekarno menyerahkan panji kepramukaan |
Pada tanggal 14 Agustus 1961, dilakukan Pelantikan Mapinas (Majlis
Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, dilanjutkan
penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dan defile Pramuka untuk
memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat yang diikuti oleh sekitar
10.000 Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA yang
diperingati hingga sekarang.
Mapinas saat itu diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno (Presiden RI) dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara Kwarnas, diketuai oleh Sri Sultan
Hamengku Buwono IX dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua
merangkap Ketua Kwarnari.
Atribut Seragam Pramuka
Atribut Seragam
Pramuka. Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota
Gerakan Pramuka. Warna Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna
tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang
Indonesia ketika masa perang kemerdekaan. Seragam pramuka tersebut memiliki
beberapa kelengkapan (atribut) yang lain, diantaranya tanda tutup kepala, lambang
pandu dunia, papan nama, tanda lokasi, badge daerah, pita nomor, TKK, tanda
pelantikan, tanda jabatan, tanda barung/regu/sangga, setangan leher dan tanda
pelantikan. Berikut ini beberapa atribut seragam pramuka.
Tanda Tutup Kepala
- Tanda Tutup Kepala untuk
Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang puteri dipasang pada bagian depan
topi, tepat di tengah.
- Tanda Tutup Kepala untuk
Pramuka Puteri lainnya serta orang dewasa wanita, dipasang pada pici
sebelah kiri depan 2 cm dari sisi depan pici tersebut.
- Tanda Tutup Kepala untuk
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak Putera, dipasang
pada baret, tepat di atas bingkai baret, disebelah atas pelipis kiri
pemakainya.
- Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Pandega dan orang dewasa pria, dipasang pada pici hitam di sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan dan 1 cm dari sisi atas pici yang bersangkutan.
WOSM atau World
Organization of the Scout Movement (Organisasi Gerakan Pramuka
Sedunia) adalah
organisasi internasional non-pemerintah, independen, dan non-profit yang
menaungi Gerakan Pramuka (Kepanduan) di seluruh dunia. WOSM didirikan pada
tahun 1920 dengan kantor pusat di Jenewa, Swiss. Selain WOSM juga terdapat
organisasi kepanduan khusus putri sedunia yang dinamakan WAGGGS (World Association
of Girl Guides and Girl Scouts atau Asosiasi Kepanduan Putri Sedunia). Dan
hingga saat ini WOSM mengakui organisasi kepramukaan di 161 negara termasuk
Indonesia yang telah bergabung menjadi anggota WOSM sejak tahun 1953.
Setangan Leher
Dasar setangan leher
menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian lis berwarna
merah pada masing-masing
sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah.
Lebar lis warna merah tersebut adalah 5 cm. Ukuran setangan leher pramuka dibedakan
berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda
adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena
itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.
Meskipun demikian, ukuran
panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang
terpenting, setelah setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung
setangan leher bisa mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang
setangan leher harus disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.
Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut:
- Setangan leher untuk anggota
pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
- Setangan leher untuk anggota
pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120
cm.
- Setangan leher untuk anggota
pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara
120 - 130 cm.
- Setangan leher untuk anggota
pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing)
putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
Lambang Daerah
Add caption |
Logo kwartir daerah
sekaligus merupakan badge dari Gerakan Pramuka di Propinsi. Badge daerah
merupakan salah satu tanda pengenal dalam gerakan Pramuka yang ditetapkan dalam
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka no 055 tahun 1982 dan no 005 tahun
1989. Sesuai dengan peraturan tersebut bagde daerah berupa bentuk perisai dan
bergambar ciri daerah tersebut.
TKK
Tanda Kecakapan Khusus
(TKK) adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, kemahiran,
ketangkasan, atau keahlian Pramuka dalam bidang – bidang yang khusus atau
tertentu. Penggolongan TKK berdasarkan WARNA DASAR.
TKU
TKU (Tanda Kecakapan
Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di
samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Tanda Kecakapan Umum diberikan
setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan
Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing. Tanda Kecakapan Umum hanya
berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota
dewasa lainnya.
Tanda Pelantikan
Tanda Pelantikan adalah
tanda pengenal yang diberikan kepada seorang Pramuka dan
dikenakan pada pakaian seragamnya, pada
saat yang bersangkutan dilantik atau diresmikan menjadi anggota Gerakan Pramuka
secara sah. Tanda Pelantikan disematkan pada saat pertama kali
seseorang menjadi anggota Pramuka. Selama itu pula berrlaku seumur
hidup. Jadi setiap ada Acara Pelantikan, tidak perlu harus menyematkan
lagi tanda ini, dan cukup dengan mengucapkan Ulang Janji Tri Satya/ Dwi
Satya. Untuk Putra berbentuk segi empat, sedangkan tanda pelantikan putri
berbentu lingkaran.
Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak
dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam Tanda Jabatan adalah
sebagai berikut :
Bagi peserta didik :
- Tanda Pemimpin Barung Utama
(Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama),
Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
- Tanda Pemimpin dan Wakil
Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
- Tanda Pemimpin dan Wakil
Pemimpin Krida
- Tanda Keanggotaan di Dewan
Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
Bagi anggota dewasa :
- Tanda Pembina dan Pembantu
Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
- Tanda Pelatih Pembina
- Tanda Majelis Pembimbing (Gugus
Depan sampai Nasional)
- Tanda Andalan dan Pembantu
Andalan
- Tanda Jabatan lainnya
Tanda Barung/Regu/Sangga
Tanda Barung Siaga
- Tanda Barung berbentuk segi
tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi
tiga itu 4 cm.
- Tanda Barung tidak bergambar,
polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.
- Warna tanda barung diutamakan
mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau
dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.
Tanda Regu Penggalang
- Tanda regu berbentuk bujur
sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
- Tanda regu bergambar sesuai
dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan.
- Tanda regu untuk : 1) Regu
putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang. 2) Regu puteri
bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga.
- Warna dasar dan warna gambar
diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.
Tanda Sangga Penegak
- Tanda sangga berbentuk bujur
sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
- Tanda sangga bergambar sesuai
dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
- Tanda sangga dapat mengambil : 1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba,
Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh
terlampir. 2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas
dasar berwarna kuning. 3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar
berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri). 4) gambar lain yang
diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.
Tanda Reka Pandega
- Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur
sangkar, dengan panjang sisi 4 cm.
- Tanda reka sama dengan tanda
sangga, warna dasar coklat muda.