Jumat, 31 Juli 2015

Sejarah Pramuka di Indonesia

  
    Sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Gagasan Baden Powell yang membentuk kepramukaan dengan cepat menyebar ke berbagai negara, termasuk Belanda. Di negara Belanda kepramukaan disebut sebagai Padvinder. Di negara jajahannya, termasuk Indonesia, Belanda mendirikan organisasi Kepramukaan. Di Indonesia dikenal dengan istilah NIPV (Netherland Indische Padvinder Vereniging; Persatuan Pandu-Pandu Belanda). Organisasi ini dikhususkan bagi anak-anak Belanda. 
      Oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Karenanya kemudian muncul organisasi-organisasi kepramukaan pribumi yang kala itu jumlahnya mencapai lebih dari seratus organisasi. Organisasi itu semisal; JPO (Javananse Padvinders Organizatie); JPP  (Jong Java Padvinderij), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinderij); HW (Hisbul Wathon) dll. 
Sejarah terus berlanjut. Melihat maraknya organisasi kepramukaan milik pribumi yang bermunculan, Belanda akhirnya membuat peraturan untuk melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder. Karena itu kemudian KH. Agus Salim menggunakan istilah "Pandu" dan "Kepanduan". 
      Sejak tahun 1930 timbul kesadaran dari tokoh-tokoh Indonesia untuk mempersatukan organisasi kepramukaan. Maka terbentuklah KBI (Kepanduan Republik Indonesia). KBI merupakan gabungan dari organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra). 
Dan pada tahun 1931 terbentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu-Pandu Indonesia), kemudian diubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persatuan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938. 
Pada waktu pendudukan Jepang, kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. 
      Setelah masa kemerdekaan dibentuklah organisasi kepanduan yang bersifat nasional  yaitu Pandu Rakyat Indonesia yang dideklarasikan di Solo pada tanggal 28 Desember 1945. Pandu Rakyat Indonesia menjadi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia saat itu. 
Namun pada masa leberalisme, kembali bermunculan berbagai organisasi kepanduan seperti; HW, SIAP, Pandu Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Ansor, KBI dll yang jumlahnya mencapai seratusan lebih. Sebagian organisasi tersebut terhimpun dalam tiga federasi yaitu; IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia, berdiri tanggal 13 September 1951), POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia, berdiri tahun 1954) dan PKPI (Persatuan Kepanduan Putri Indonesia). 
        Pada 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia. Pada tanggal 10-20 Agustus 1955 IPINDO juga berhasil menyelenggarakan Jambore Nasional I di Pasar Minggu Jakarta. Sedangkan POPPINDO dan PKPI pernah bersama-sama  menyambut singgahnya Lady Baden Powell (istri Baden Powell) ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia. Pada tahun 1959, PKPI mengadakan perkemahan besar untuk pramuka putri yang disebut “Desa Semanggi” di Ciputat. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingen ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.  
Menyadari kelemahan yang ada, ketiga federasi tersebut akhirnya meleburkan diri menjadi PERKINDO (Persatuan Kepanduan  Indonesia). Namun ternyata Perkindo sendiri kurang solid sehingga  coba  dimanfaatkan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pionir Muda seperti di negara komunis lainnya. 
        Mulai tahun 1960-an, berbagai pihak termasuk pemerintah dan MPRS melakukan berbagai upaya untuk melakukan penertiban organisasi kepanduan termasuk upaya untuk mendirikan Gerakan Pramuka. 
     Pada hari Kamis malam tanggal 9 Maret 1961 Presiden mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. 
     Presiden juga menunjuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA 
     Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Kepres ini menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA. 
Kepres Nomor 238 Tahun 1961 ini ditandatangi oleh Perdana Menteri Ir. Juanda sebagai Pejabat Presiden Karena Presiden RI, Ir. Soekarno saat itu sedang berkunjung ke Jepang. 
       Pada tanggal 30 Juli 1961,  bertempat di Istora Senayan (Sekarang Stadiun Gelora Bung Karno), tokoh-tokoh organisasi kepanduan di Indonesia yang menyatakan dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA. 
Presiden Soekarno menyerahkan panji kepramukaan
      Pada tanggal 14 Agustus 1961, dilakukan Pelantikan Mapinas (Majlis Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, dilanjutkan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dan defile Pramuka untuk memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat yang diikuti  oleh sekitar 10.000 Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA yang diperingati hingga sekarang. 
       Mapinas saat itu diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno (Presiden RI)  dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara Kwarnas, diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan  Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

Atribut Seragam Pramuka




Atribut Seragam Pramuka. Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Warna Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan. Seragam pramuka tersebut memiliki beberapa kelengkapan (atribut) yang lain, diantaranya tanda tutup kepala, lambang pandu dunia, papan nama, tanda lokasi, badge daerah, pita nomor, TKK, tanda pelantikan, tanda jabatan, tanda barung/regu/sangga, setangan leher dan tanda pelantikan. Berikut ini beberapa atribut seragam pramuka.

Tanda Tutup Kepala



  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang puteri dipasang pada bagian depan topi, tepat di tengah.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Puteri lainnya serta orang dewasa wanita, dipasang pada pici sebelah kiri depan 2 cm dari sisi depan pici tersebut.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak Putera, dipasang pada baret, tepat di atas bingkai baret, disebelah atas pelipis kiri pemakainya.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Pandega dan orang dewasa pria, dipasang pada pici hitam di sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan dan 1 cm dari sisi atas pici yang bersangkutan.
Lambang Pandu Dunia
WOSM atau World Organization of the Scout Movement (Organisasi Gerakan Pramuka
Sedunia) adalah organisasi internasional non-pemerintah, independen, dan non-profit yang menaungi Gerakan Pramuka (Kepanduan) di seluruh dunia. WOSM didirikan pada tahun 1920 dengan kantor pusat di Jenewa, Swiss. Selain WOSM juga terdapat organisasi kepanduan khusus putri sedunia yang dinamakan WAGGGS (World Association of Girl Guides and Girl Scouts atau Asosiasi Kepanduan Putri Sedunia). Dan hingga saat ini WOSM mengakui organisasi kepramukaan di 161 negara termasuk Indonesia yang telah bergabung menjadi anggota WOSM sejak tahun 1953.

Setangan Leher
Dasar setangan leher menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian lis berwarna 
merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis warna merah tersebut adalah 5 cm. Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.

Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.

Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut:
  • Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
Lambang Daerah
Add caption
Logo kwartir daerah sekaligus merupakan badge dari Gerakan Pramuka di Propinsi. Badge daerah merupakan salah satu tanda pengenal dalam gerakan Pramuka yang ditetapkan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka no 055 tahun 1982 dan no 005 tahun 1989. Sesuai dengan peraturan tersebut bagde daerah berupa bentuk perisai dan bergambar ciri daerah tersebut. 

TKK
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, kemahiran, ketangkasan, atau keahlian Pramuka dalam bidang – bidang yang khusus atau tertentu. Penggolongan TKK berdasarkan WARNA DASAR.


TKU
TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing. Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota dewasa lainnya.

Tanda Pelantikan
Tanda Pelantikan adalah tanda pengenal yang diberikan kepada seorang Pramuka dan
dikenakan pada pakaian seragamnya, pada saat yang bersangkutan dilantik atau diresmikan menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sah. Tanda Pelantikan  disematkan pada saat pertama kali seseorang menjadi anggota Pramuka. Selama itu pula berrlaku seumur hidup. Jadi setiap ada Acara Pelantikan, tidak perlu harus menyematkan lagi tanda ini, dan cukup dengan mengucapkan Ulang Janji Tri Satya/ Dwi Satya. Untuk Putra berbentuk segi empat, sedangkan tanda pelantikan putri berbentu lingkaran.

Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam Tanda Jabatan adalah sebagai berikut :
Bagi peserta didik :
  • Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama),
Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
  • Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
  • Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
  • Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
Bagi anggota dewasa :
  • Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
  • Tanda Pelatih Pembina
  • Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
  • Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
  • Tanda Jabatan lainnya
Tanda Barung/Regu/Sangga
Tanda Barung Siaga


  • Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi
tiga itu 4 cm.
  • Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.
  • Warna tanda barung diutamakan mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.
Tanda Regu Penggalang
  • Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
  • Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan.
  • Tanda regu untuk : 1) Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang. 2) Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga.
  • Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.
Tanda Sangga Penegak
  • Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
  • Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
  • Tanda sangga dapat mengambil : 1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir. 2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning. 3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri). 4) gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.
Tanda Reka Pandega
  • Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm.
  • Tanda reka sama dengan tanda sangga, warna dasar coklat muda.